Informasi mengenai alur pendaftaran siswa baru secara online silahkan pelajari terlebih dahulu.
SelengkapnyaBerikut ini adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
SelengkapnyaUntuk mendapat informasi yang lebih lengkap panduan penggunaan sistem pendaftaran siswa baru online.
Selengkapnya
SMK Negeri 2 Pagar Alam membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi lulusan SMP/MTs/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan SPMB mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Petunjuk Teknis SPMB SMK Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2026/2027.
SPMB dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif guna memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, SPMB SMK Negeri 2 Pagar Alam berpedoman pada prinsip:
Objektif, berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya.
Transparan, seluruh proses dan hasil seleksi dapat diakses masyarakat.
Akuntabel, seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak Diskriminatif, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, maupun latar belakang sosial.
Penerimaan murid baru dilaksanakan melalui beberapa jalur sebagai berikut:
Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Bukti pendukung dapat berupa:
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Program Keluarga Harapan (PKH)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kartu Sembako
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Dokumen bantuan sosial lainnya yang diakui
Kuota jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah.
Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili paling dekat dengan sekolah.
Persyaratan:
Kartu Keluarga (KK)
Dokumen pengukuran jarak/radius domisili ke sekolah
Kuota jalur domisili paling banyak 10% dari daya tampung sekolah.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Prestasi Akademik, antara lain:
Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Piagam atau sertifikat prestasi akademik
Surat keterangan peringkat/ranking rapor
Prestasi Non-Akademik, antara lain:
Prestasi olahraga, seni, dan bidang lainnya
Pengalaman sebagai ketua organisasi siswa
Kepengurusan organisasi kepanduan yang diakui sekolah
Jalur ini digunakan untuk mengukur kesesuaian potensi, bakat, dan minat calon murid dengan program keahlian yang dipilih.
Pelaksanaan tes disusun oleh sekolah bersama dunia usaha, dunia industri, atau asosiasi profesi sesuai kebutuhan kompetensi keahlian.
Calon murid wajib memenuhi persyaratan berikut:
Lulus SMP/MTs/sederajat atau memiliki ijazah yang setara.
Memenuhi ketentuan batas usia sesuai petunjuk teknis.
Memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Sehat jasmani dan rohani.
Tidak buta warna untuk program keahlian tertentu yang mensyaratkan pemeriksaan buta warna.
Diperuntukkan bagi wilayah yang mengalami keterbatasan akses jaringan internet. Calon murid datang langsung ke sekolah didampingi orang tua/wali dengan membawa dokumen asli.
SMK Negeri 2 Pagar Alam berkomitmen melaksanakan SPMB yang bersih dan berintegritas dengan menerapkan:
Larangan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.
Larangan menerima peserta didik di luar kuota yang telah ditetapkan.
Larangan pemalsuan dokumen pendaftaran.
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Seluruh informasi terkait jadwal pendaftaran, daya tampung, persyaratan lengkap, tahapan seleksi, serta hasil seleksi akan diumumkan melalui media resmi SMK Negeri 2 Pagar Alam.
Mari bergabung bersama SMK Negeri 2 Pagar Alam dan siapkan diri menjadi generasi unggul, terampil, berkarakter, dan siap menghadapi dunia kerja maupun pendidikan lanjutan.
SMK Negeri 2 Pagar Alam
Mencetak Lulusan Kompeten, Berkarakter, dan Siap Kerja.