Berdasarkan Hasil rapat panitia SPMB SMK Negeri 2 Pagar Alam Tanggal 3 Juni 2025 tentang Hasil Kelulusan Murid Baru dan Penerimaan Murid Baru. Dengan ini kami sampaikan bahwa SPMB SMK Negeri 2 Pagaralam dalam menerima Murid Baru Tahun Pelajaran 2025/2026 dilaksanakan melalui jalur Ekonomi Tidak Mampu/Disabilitas, Domisili Terdekat (Zonasi), Prestasi Akademik/Non Akademik Dan Tes Bakat Minat (TBKM).
Atas Ketentuan diatas Kepala Sekolah dan Rapat Panitia SPMB SMK Negeri 2 Pagar Alam, Dengan ini Memutuskan Bahwa:
Siswa Tersebut Berhak / Tidak Berhak Mengikuti Tahapan Berikutnya yaitu Melengkapi Berkas Daftar Ulang yang akan dilaksanakan tanggal 10 s.d 12 Juni 2025 jam 08.00 s/d 14.30 WIB, jika sampai batas akhir tanggal yang sudah ditentukan siswa tidak melaksanakan daftar Ulang maka Calon Siswa Baru (CSB) dinyatakan mengundurkan diri. Demikianlah surat keputusan ini kami sampikan , agar dapat dipergunakan sebagiman mestinya.