PENGAMBILAN DANA KIP OLEH SISWA DI BANK PENYALUR

KIP dan PIP?

KIP dan PIP adalah dua istilah yang sering terdengar dalam konteks bantuan pendidikan di Indonesia. Meski kerap dianggap sama,  kartu Indonesia pintar (KIP) dan Program Indonesia pintar (PIP) sebenarnya memiliki perbedaan penting baik dari segi fungsi maupun mekanismenya.

Apa Itu KIP dan PIP?

PIP merupakan program Indonesia pintar, yaitu program bantuan pendidikan berupa uang tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Program ini mencakup siswa SD, SMP, SMA/SMK, hingga mahasiswa dari daerah miskin atau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Cara Mendapatkan KIP dan PIP

Untuk jenjang SD hingga SMA/SMK, bantuan PIP dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekolah mengusulkan nama-nama peserta didik melalui sistem Dapodik, dengan prioritas kepada siswa pemilik kartu keluarga sejahtera (KKS), terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), atau yang berasal dari keluarga miskin.Untuk jenjang perguruan tinggi, KIP digunakan dalam skema KIP Kuliah yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Calon mahasiswa dapat mendaftar secara mandiri melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, kemudian proses seleksi dilakukan oleh perguruan tinggi bersangkutan.